dakwatuna.com – Pada tanggal 9 Ramadhan 1364 H., bertepatan tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri negara ini memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari kolonialisme. Bangsa Indonesia kembali merayakan hari jadinya yang ke 65 tahun, persis jatuh pada bulan suci Ramadhan, tepatnya hari Selasa, tanggal 7 Ramadhan 1431 H., kesan peringatan kali ini lebih terlihat sederhana, khusyu’ dan jauh dari hura-hura.
Kalau kita tengok kembali perjalanan sejarah bangsa besar ini, kita akan menemukan bahwa peran, kontribusi dan perjuangan umat Islam terhadap kemerdekaan begitu besar. Tercatat dalam buku sejarah kita, para pahlawan, syuhada’ dari berbagai pelosok negeri ini adalah nota bene mereka muslim. Mereka berjihad membela tanah airnya dan menegakkan agamanya sekaligus. Dengan jiwa dan raga mereka membela negeri ini. Ada Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, ada Imam Bonjol di Sumatera, ada Kapitan Pattimura Ahmad Lussy, ada Cut Nyak Dien, dan sederet nama-nama pahlawan nasional lainnya,
bahkan ada di antara kakek-nenek kita, orang tua kita yang juga berjuang mengusir penjajah, namun mereka tidak tercatat sebagai pahlawan dan tidak di makamkan di Taman Makam Pahlawan. Kemudian, para pendiri negeri ini meneruskan perjuangan mereka dan memproklamirkan kemerdekaannya.
Negara Tauhid
Para pendiri bangsa ini meletakkan dasar negara Indonesia berasaskan Tauhid (penuturan saksi sejarah kepada penulis). Itu terbukti secara konstitusional. Paling tidak ada 3 dalil kanstitusional yang menguatkan hal itu:
Pertama, bunyi pembukaan UUD 45 Alinia ketiga, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Pernyataan tegas itu menunjukkan bahwa para pendiri negeri ini sadar betul bahwa kemerdekaan ini bukan semata-mata jerih payah mereka, tapi lebih pada karunia dari Allah swt. Ini sekaligus membuktikan bahwa para pendiri negeri ini religius dan taat beragama.
Kedua, adalah bunyi Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Dasar, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Sebelum rumusan ini disepakati, bunyi ayat itu adalah “Negara berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Delapan kata yang terakhir dicoret, karena umat Islam sangat toleran terhadap agama lain, dan untuk menggantikan delapan kata itu, disepakatilah satu kata, yaitu Esa. Kenapa bukan Maha Kuasa, Maha Besar, Maha Kasih Sayang dst., tapi mengapa dipilih kata Esa. Karena Esa itu berarti Tauhid. Allah swt. berfirman: “Katakanlah, Dialah Allah Yang Esa.” (Al-Ikhlas:1).
Ketiga, adalah pasal 31 ayat 3 (hasil amandemen) tentang Pendidikan Nasional Indonesia. Berbunyi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Subhanallah, jadi kalau kita fair, ketiga landasan konstitusional itu sudah menjadi bukti bahwa negeri ini didirikan karena tekad kuat dari para pendirinya untuk maju, membangun dan menjadi negara yang besar berlandasan tauhid.
Berdasarkan akar sejarah bangsa ini -yaitu para pahlawan dan syuhada’ adalah mayoritas muslim dan bukti bahwa semangat para pendiri negeri ini adalah tauhid-, maka sudah seharusnya jika pemimpin negeri ini melanjutkan perjuangan mereka dengan semangat yang sama dan tidak sekali-kali menjadikan umat Islam sebagai kelompok yang dicurigai, didiskriminasi apalagi dijadikan musuh. Dan jangan sampai ada lagi kelompok-kelompok dari pengelola negeri ini yang sengaja mengkait-kaitkan tindak pengkrusakan dan terorisme dengan agama Islam atau agama apapun, apa lagi dengan sengaja menciptakan kondisi dan kesan seperti itu. Sebab, selain tindak pengkrusakan dan tindak terorisme bukan dari ajaran agama apapun, apalagi agama Islam, juga berarti kita melupakan sejarah bangsa sendiri dan melupakan perjuangan umat Islam selama ini.
Suka tidak suka, mayoritas penduduk negeri ini adalah Muslim. Bahkan menjadi penduduk terbesar Islam di dunia. Bayangkan! Jika semua penduduk muslim Timur Tengah dijadikan satu, itu masih lebih banyak jumlah penduduk Muslim di negeri ini. Inilah fakta dan data, kita tidak bisa memungkirinya. Jadi siapapun kita, dan para pemimpin negeri ini, hendaknya memperlakukan umat Islam secara fair dan bijaksana. Agar negeri ini secara berproses kembali bangkit dan membangun bersama, menjadi negara yang diperhitungkan dipercaturan dunia internasional. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari umat Islam, karena ajaran Islam membawa kasih sayang bagi alam semesta, bagi semua umat manusia tanpa terkecuali “Islam Rahmatan lil’aalamiin”.
Bulan suci Ramadhan menjadi bukti bahwa Islam dan umatnya cinta persaudaraan, kepedulian, berbagi, membangun, berprestasi dan memberikan sebesar manfaat bagi siapapun, terutama bagi negeri tercinta ini, biidznillah.
Itulah yang semestinya kita bangun bersama di negeri ini, dan itulah yang harus ditunjukkan oleh para pemegang amanah kepemimpinan di negeri ini. agar kita tidak disebut, “lupa akar sejarah bangsanya sendiri”. Allahu a’lam
source : dakwatuna.com
0 komentar:
Posting Komentar